KEUTAMA'AN DAN HIKMAH TA’ZIYAH DAN ZIARAH KUBUR


"Barangsiapa yang menunjukkan atas kebaikan, maka baginya seperti pahala orang yang melakukannya."      [HR. Muslim]


KEUTAMA'AN DAN HIKMAH TA’ZIYAH DAN ZIARAH KUBUR



   TA’ZIYAH
1.      Pengertian Ta’ziyah
Ta’ziyah menurut bahasa artinya menghibur. Ta’ziyah menurut istilah mengunjungi keluarga orang yang meninggal dunia dengan maksud agar keluarga yang mendapat musibah dapat terhibur dan diberikan keteguhan serta kesabaran dalam menghadapi musibah dan mendoakan kepada orang yang meninggal supaya diampuni dosa-dosanya selama hidupnya.
Sabda Nabi saw.yang artinya: “Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, Rasulullah saw.telah bersabda, “Siapa yang jenazah itu maka baginya pahala satu qirath, dan siapa yang menghadiri jenazah hingga jenazah dikubur maka baginya pahala dua qirath”. Ditanyakan,”Apakah dua qirath itu? Nabi saw.menjawab,”(yaitu) seperti dua buah gunung besar”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Betapa besar pahala orang yang berta’ziyah dan dalam hal ini sangat dianjurkan di dalam agama Islam. Jika salah seorang di antara kita mendengar kematian sesame muslim maka hendaklah kita segera melakukan ta’ziyah, ikut menyalatkan dan mengantarkannya sampai makam.

2.      Hukum Ta’ziyah
Ta’ziyah hukumnya sunah dan merupakan hak muslim yang satu terhadap muslim yang satu terhadap muslim yang lain. Hak orang Islam terhadap orang Islam yang lain ada enam yaitu:
1.       Menjawab salam
2.      Mengabulkan / memenuhi undangan
3.       Member nasihat
4.      Mendoakan orang yang bersin
5.       Menjenguk orang sakit
6.       Mengantarkan jenazah
Hal ini sesuai hadits Rasulullah yang artinya: “ Hak seorang muslim terhadap muslim yang lain ada enam, jika engkau ,menjumpainya maka berilah salam kepadanya, jika dia mengundangmu maka datangilah, jika ia meminta nasehat kepadamu maka nasehatilah ia, jika ia bersin dan memuji Allah maka doakanlah ia, jika ia sakit maka jenguklah, jika ia meninggal maka iringkanlah (jenazah) nya”. (HR. Bukhari).

3.      Adab Ta’ziyah
a.       Orang yang mendengarkan musibah kematian hendaknya mengucapkan:

اِنَّ اللهِ وَانَّا الَيْهِ رَاجِعُوْ نَ.

Artinya: “Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya kami akan kembali.”
b.      Orang yang berta’ziyah hendaknya memakai pakaian yang sopan dan rapi. Di rumah duka ia harus menunjukkan perasaan sedih, jangan tertawa, dan jangan bercakap-cakap dengan orang lain terlalu mencolok.
c.       Orang yang berta’ziyah berusaha menghibur keluarga yang terkena musibah agar tetap sabar, karena semua manusia pasti akan meninggal dunia. Hal ini tentunya disesuaikan dengan keadaan setempat. Jika situasi memungkinkan orang yang berta’ziyah berusaha mendekati jenazah dan  mendoakan agar dosa-dosanya diampuni oleh Allah swt. Firman Allah swt. Sebagai berikut:
Artinya:
Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Dan hanya pada hari kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu”. (QS. Ali Imran: 185)
d.      Jika memungkinkan, orang yang berta’ziyah dapat memberikan sumbangan untuk meringankan beban keluarga yang terkena musibah.
e.       Usahakan dalam berta’ziyah ikut shalat jenazah dan mendoakannya agar diampuni dosa-dosanya serta ikut mengantar jenazah ke kubur untuk dimakamkan.

4.      Hikmah Ta’ziyah
a.       Dengan berta’ziyah akan tercipta hubungan silaturahmi yang lebih erat antara orang yang berta’ziyah dengan keluarga yang terkena musibah kematian.
b.      Keluarga  yang terkena musibah dapat terhibur dengan adanya ta’ziyah sehingga yang demikian ini dapat mengurangi beban kesedihan yang berkepanjangan.
c.       Orang yang berta’ziyah dapat ikut mendoakan kepada jenazah agar dosa-dosanya diampuni dan amal-amal kebaikannhya dapat diterima oleh Allah swt.
d.      Orang yang berta’ziyah akan mendapat pahala dari Allah swt.



           ZIARAH KUBUR
1.      Pengertian Ziarah Kubur
Yang dimaksud dengan ziarah kubur ialah mengunjungi makam (kuburan) orang-orang Islam dengan maksud untuk mengambil pelajaran yang berkaitan dengan kematian dan kehidupan di akhirat dan mendoakannya supaya dosa-dosa mereka diampuni oleh Allah swt.

2.      Hukum Ziarah Kubur
Ziarah kubur hukumnya sunah dan diharapkan dengan ziarah kubur ini diambil I’tibar dari orang yang telah meninggal dunia, sehingga dengan demikian seseorang akan lebih dapat mendekatkan diri kepada Allah swt. dengan meningkatkan amal-amal kebaikan. Rasulullah saw.bersabda yang artinya: “Dari Buraidah r.a., Rasulullah saw. Bersabda, ‘Sungguh dahulu aku telah melarang kamu ziarah kubur, maka sekarang Muhammad saw. telah mengizinkan untuk berziarah ke kubur ibundanya, maka ziarahlah kamu karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan akan akhirat.’ (HR. Muslim, Abu Dawud, dan At-Turmudzi).
Ada yang berpendapat bahwa ziarah kubur bagi perempuan hukumnya makruh atau bahkan haram jika dengan ziarah kubur itu akan mendatangkan fitnah seperti menangis, meratap, atau tingkah laku yang tidak senonoh. Rasulullah saw.bersabda yang artinya:” Dari Abu Hurairah ra., sesungguhnya Rasulullah saw.telah melaknati para perempuan yang ziarah kubur,” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan At-Turmudzi).

3.      Adab Ziarah Kubur
a.       Ketika masuk ke pintu kubur orang yang berziarah member salam kepada ahli kubur dan membaca doa untuk mereka.
b.      Berdoa memohonkan ampun bagi ahli kubur sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Nabi saw.ketika ziarah kubur. Nabi saw. bersabda:
الّلهُمَ اغْفِرْلاِهْلِ الْبَقَيْعِ. (متفق عليه)
Artinya: “Ya Allah, ampunilah ahli (kubur) baqi”.
Doa yang dibaca ketika ziarah kubur intinya ialah memohonkan ampun kepada Allah saw.atas segala kesalahan dan dosa para ahli kubur muslimin dan muslimat.
c.       Orang yang ziarah kubur tidak duduk diatas kuburan
d.      Bagi orang yang ziarah kubur tidak boleh meminta sesuatu apapun kepada kuburan, baik kuburan biasa maupun kuburang yang disebut orang sebagai kuburan keramat, karena yang demikian itu termasuk perbuatan syirik.

4.                  Hikmah Ziarah Kubur
a.       Orang yang ziarah kubur akan mengingat mati dan kehidupan di akhirat sehingga dapat menimbulkan dorongan bagi seseorang untuk lebih meningkatkan amal kebajikannya.
b.      Orang yang ziarah kubur akan menyadari bahwa setiap orang pasti akan mati dan datangnya kematian tidak dapat diduga-duga sebelumnya. Dengan demikian ia akan bertambah imannya kepada Allah Swt. Yang telah menciptakan segala sesuatu, termasuk yang mematikan seluruh makhluk-Nya.
c.       Orang yang ziarah kubur akan mendapat pahala dari Allah swt., karena ziarah kubur termasuk amalan sunah.

        Kesimpulan
Ta’ziyah adalah mengunjungi keluarga orang yang meninggal dunian dengan maksud agar keluarga yang mendapat musibah dapat terhibur dan diberikan keteguhan serta kesabaran dalam menghadapi musibah dan mendoakan kepada orang yang meninggal supaya diampuni dosa-dosanya selama hidupnya. Adab ta’ziyah yaitu memakai pakaian yang sopan dan rapi, berusaha menghibur keluarga yang terkena musibah, memberikan sumbangan untuk meringankan beban keluarga yang terkena musibah. Sedangkan ziarah kubur adalah mengunjungi makam (kuburan) orang-orang Islam dengan maksud untuk mengambil pelajaran yang berkaitan dengan kematian dan kehidupan di akhirat dan mendoakannya supaya dosa-dosa mereka diampuni oleh Allah.

Hendaknya kita sebagai umat Islam harus berta’ziyah kepada keluarga yang ditinggal. Karena dengan kita berta’ziyah bisa mengurangi beban keluarga.

''Sampaikanlah sesuatu yang bermanfaat  walau itu hanya sepatah kata kata  demi kebaikan sesama.
Sahabat, Kawan, Teman, Saudara, Keluarga, Handai Taulan.'' 

                                      ~~~Wassalam ~~~

No comments:

Post a Comment

SUBHANALLAH MANFA'AT DAN KEUTAMA'AN WUDHU' SANGAT BESAR SEKALI

   "Barangsiapa yang menunjukkan atas kebaikan, maka baginya seperti pahala orang yang melakukannya."      [HR. M...