Shalat adalah ibadah yang sudah diketahui diawali dengan takbir dan
ditutup dengan salam. Shalat adalah rukun Islam yang sangat ditekankan
setelah 2 kalimat syahadat. Di antara manfaat shalat adalah dapat
mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Namun benarkah hal itu?
Allah
Ta’ala berfirman,
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
“
Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al ‘Ankabut: 45).
Perbuatan
fahisyah yang dimaksud pada ayat di atas adalah perbuatan jelek yang disukai oleh jiwa semacam zina,
liwath (homoseks dengan memasukkan kemaluan di dubur) dan semacamnya. Sedangkan yang namanya munkar adalah perbuatan selain
fahisyah yang diingkari oleh akal dan fitrah. (Lihat
Taisir Al Karimir Rahman karya Syaikh As Sa’di, hal. 632 dan
Syarh Riyadhis Sholihin karya Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 5: 45).
Shalat Mencegah dari Perbuatan Mungkar dan Kesesatan
Ibnu Mas’ud pernah ditanya mengenai seseorang yang biasa memperlama shalatnya. Maka kata beliau,
إِنَّ الصَّلاَةَ لاَ تَنْفَعُ إِلاَّ مَنْ أَطَاعَهَا
“
Shalat tidaklah bermanfaat kecuali jika shalat tersebut membuat seseorang menjadi taat.” (HR. Ahmad dalam
Az Zuhd, hal. 159 dengan sanad
shahih dan Ibnu Abi Syaibah dalam
Al Mushonnaf 13: 298 dengan sanad hasan dari jalur Syaqiq dari Ibnu Mas’ud).
Al Hasan berkata,
مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ تَنْهَهُ عَنِ الفَحْشَاءِ وَالمنْكَرِ، لَمْ يَزْدَدْ بِهَا مِنَ اللهِ إِلاَّ بُعْدًا
“Barangsiapa yang melaksanakan shalat, lantas shalat tersebut tidak
mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, maka ia hanya akan semakin
menjauh dari Allah.” (Dikeluarkan oleh Ath Thobari dengan sanad yang
shahih dari jalur Sa’id bin Abi ‘Urubah dari Qotadah dari Al Hasan)
Abul ‘Aliyah pernah berkata,
إِنَّ
الصَّلاَةَ فِيْهَا ثَلاَثُ خِصَالٍ فَكُلُّ صَلاَةٍ لاَ يَكُوْنُ فِيْهَا
شَيْءٌ مِنْ هَذِهِ الخَلاَل فَلَيْسَتْ بِصَلاَةٍ: الإِخْلاَصُ،
وَالْخَشْيَةُ، وَذِكْرُ اللهِ. فَالإِخْلاَصُ يَأْمُرُهُ بِاْلمعْرُوْفِ،
وَالخَشْيَةُ تَنْهَاهُ عَنِ المنْكَرِ، وَذِكْرُ القُرْآنِ يَأْمُرُهُ
وَيَنْهَاهُ.
“Dalam shalat ada tiga hal di mana jika tiga hal ini tidak ada maka
tidak disebut shalat. Tiga hal tersebut adalah ikhlas, rasa takut dan
dzikir pada Allah. Ikhlas itulah yang memerintahkan pada yang
ma’ruf
(kebaikan). Rasa takut itulah yang mencegah dari kemungkaran. Sedangkan
dzikir melalui Al Qur’an yang memerintah dan melarang sesuatu.” (Lihat
Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 65).
Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali
hafizhohullah berkata, “Siapa yang merutinkan shalat dan mengerjakannya di waktunya, maka ia akan selamat dari kesesatan.” (
Bahjatun Nazhirin, 2: 232).
Jika ada yang sampai berbuat kemungkaran, maka shalat pun bisa mencegahnya dari perbuatan tersebut.
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mengatakan,
جَاءَ
رَجُلٌ إِلَى النَّبِّي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنَّ
فُلاَنًا يُصَلِّيْ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحَ سَرِقَ؟ فَقَالَ:
“إِنَّهُ سَيَنْهَاهُ مَا يَقُوْلُ
“Ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ia berkata, “Ada seseorang yang biasa shalat di malam hari namun di
pagi hari ia mencuri. Bagaimana seperti itu?” Beliau lantas berkata, “
Shalat tersebut akan mencegah apa yang ia katakan.” (HR. Ahmad 2: 447, sanadnya
shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth).
Kapan Shalat Bisa Mencegah dari Perbuatan Keji dan Mungkar?
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin
rahimahullah mengatakan, “Shalat bisa mencegah dari kemungkaran jika shalat tersebut dilakukan dalam bentuk sesempurna mungkin.
Ternyata kita dapati bahwa hati kita tidaklah berubah dan tidak benci pada perbuatan
fahisyah
atau mungkar setelah shalat kita laksanakan atau keadaan kita tidak
berubah menjadi lebih baik, mengapa demikian? Itu bisa jadi karena
shalat kita bukanlah shalat yang dimaksud yaitu yang bisa mencegah dari
perbuatan keji dan mungkar.
Ingatlah
bahwa firman Allah itu benar dan janji-Nya itu pasti yaitu shalat itu
memang bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.
Sebenarnya, shalat itu demikian yaitu jika engkau bertekad untuk
bermaksiat atau hatimu condong pada maksiat, lalu engkau lakukan shalat,
maka terhapuslah semua keinginan jelek tersebut. Namun tentu saja hal
itu dengan syarat, shalat itu adalah
shalat yang sempurna.
Wajib kita meminta pada Allah agar kita diberi pertolongan untuk
mendapat bentuk shalat seperti itu. Marilah kita sempurnakan shalat
tersebut sesuai dengan kemampuan kita dengan memenuhi rukun, syarat,
wajib, dan hal-hal yang menyempurnakan shalat. Karena memang shalat itu
bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.
Sebagian ulama salaf sampai berkata, jikalau shalat yang kita lakukan
tidak mencegah dari yang mungkar, maka sungguh itu berarti kita semakin
jauh dari Allah.
Nas-alullah al ‘afiyah, kita mohon pada Allah
keselamatan. Karena bisa jadi shalat yang kita lakukan tidak sesuai
yang dituntut.
Lihatlah para ulama salaf dahulu, ketika mereka masuk
dalam shalat mereka, mereka tidak merasakan lagi apa-apa, semua hal di
pikiran disingkirkan kecuali hanya sibuk bermunajat dengan Allah
Ta’ala.” (
Syarh Riyadhis Sholihin, 5: 45-46).
Terhanyut dalam Shalat yang Khusyu’
Coba perhatikan bagaimana shalat dari para ulama salaf yang sangat
konsentrasi ketika shalatnya.
Ada seorang fuqoha tabi’in yang bernama
‘Urwah bin Zubair. Beliau terkena penyakit
akilah
pada sebagian anggota tubuhnya di mana penyakit tersebut dapat
menggerogoti seluruh tubuh. Akibatnya, dokter memvonis anggota tubuh
yang terkena
akilah tersebut untuk diamputasi sehingga anggota
tubuh yang lain tidak terpengaruh.
Bayangkan saat itu belum ada obat
bius supaya bisa menghilangkan kesadaran ketika diamputasi. Lalu ia
katakan pada dokter untuk menunda sampai ia melakukan shalat. Tatkala ia
melakukan shalatnya barulah kakinya diamputasi. Dan ia tidak merasakan
apa-apa kala itu karena hatinya sedang sibuk bermunajat pada Allah.
Demikianlah, hati jika sudah tersibukkan dengan sesuatu, maka tidak akan
merasakan sesuatu yang terkena pada badan.
Itu yang diceritakan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam
Syarh Riyadhis Sholihin
(5: 46)
ketika melanjutkan penjelasan sebelumnya. Lihatlah shalat para
ulama begitu sempurna, segala macam kesibukan dibuang jauh-jauh, hingga
kakinya diamputasi pun, mereka tidak merasakan apa-apa karena sedang
terhanyut dalam shalat. Itulah shalat yang dapat mencegah dari perbuatan
keji dan mungkar.
Bagaimana Bentuk Shalat yang Sempurna?
Kata Syaikh Ibnu ‘Utsaimin melanjutkan, “Ketika shalat, seharusnya
seseorang mengkonsentrasikan diri untuk dekat pada Allah. Jangan sampai
ia menoleh ke kanan dan ke kiri sebagaimana kebiasaan sebagian orang
yang shalat. Jangan sampai terlintas di hati berbagai pikiran ketika
sudah masuk dalam shalat.” (
Idem)
Syaikh As Sa’di
rahimahullah berkata, “Bentuk shalat yang
dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar ditandai dengan
menyempurnakan shalat yaitu memenuhi rukun, syarat, dan berusaha khusyu’
dalam shalat.
Hal ini ditandai dengan hati yang bersih, iman yang
bertambah, semangat melakukan kebaikan dan mempersedikit atau bahkan
menihilkan tindak kejahatan. Lantas hal-hal tersebut terus dijaga, maka
itulah yang dinamakan shalat yang mencegah perbuatan keji dan mungkar.
Inilah di antara manfaat terbesar dan buah dari shalat.” (
Taisir Al Karimir Rahman, hal. 632).
Kesimpulannya dari judul yang disampaikan di awal. Shalat memang bisa
mencegah dari perbuatan dosa dan maksiat, serta bisa mengajak pada
kebaikan. Namun dengan syarat shalat tersebut dilakukan dengan:
1- Memenuhi rukun, syarat, wajib dan melakukan hal-hal sunnah yang menyempurnakan shalat.
2- Membuang jauh-jauh hal-hal di luar shalat ketika sedang melaksanakan shalat.
3- Tidak menoleh ke kanan dan ke kiri ketika sedang melaksanakan shalat.
4- Menghadirkan hati saat shalat dengan merenungi setiap ayat dan bacaan yang diucap.
5- Bersemangat dalam hati untuk melakukan kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Jika ternyata tidak demikian shalat kita, maka patutlah kita
mengoreksi diri. Dan tidak perlu jadikan shalat tersebut sebagai
“kambing hitam”. Dari sahabat Abu Dzar, Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah
Ta’ala berfirman,
فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدِ اللَّهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُومَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ
“
Barangsiapa yang mendapati kebaikan, maka hendaklah ia memuji
Allah. Dan barangsiapa yang mendapati selain dari itu, janganlah ia
menyalahkan kecuali dirinya sendiri.” (HR. Muslim no. 2577).
Semoga kita dianugerahi bentuk shalat yang benar-benar dapat mencegah
kita dari dosa dan maksiat serta mudah membawa kita pada kebajikan.
''Sampaikanlah sesuatu yang bermanfaat
walau itu hanya sepatah kata kata
demi kebaikan sesama.
Sahabat, Kawan, Teman, Saudara,
Keluarga, Handai Taulan.''
~~~~Wassalam ~~~~
No comments:
Post a Comment